Website ini sudah ditinggalkan dan tidak akan mendapatkan pembaruan lagi. Untuk mendapatkan informasi terbaru silahkan buka Zekolah.
Lihat MTSS TERPADU ASH-SHUFI di ZekolahMTSS TERPADU ASH-SHUFI
MTSS TERPADU ASH-SHUFI: Mendidik Generasi Unggul di Blitar
MTSS TERPADU ASH-SHUFI, sebuah lembaga pendidikan swasta di bawah naungan Kementerian Agama, berdiri tegak di Jl. Raya Trisula 4/5 Gogourung, Desa DAUHAN, Kecamatan KADEMANGAN, Kabupaten BLITAR, Jawa Timur. Berdiri sejak tahun 2017 dengan Surat Keputusan Pendirian Nomor MTsS / 05.0047 / 2017 yang terbit pada tanggal 30 Mei 2017, MTSS TERPADU ASH-SHUFI berkomitmen untuk melahirkan generasi muda yang unggul dan berakhlak mulia.
MTSS TERPADU ASH-SHUFI memiliki akreditasi "B" yang diperoleh berdasarkan Surat Keputusan Nomor 159/BAN-S/M.35/SK/XII/2018 tertanggal 01 Desember 2018. Hal ini membuktikan kualitas pendidikan yang diberikan sesuai dengan standar nasional dan berorientasi pada pengembangan potensi siswa secara optimal.
MTSS TERPADU ASH-SHUFI menawarkan jenjang pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan kurikulum yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan zaman. Kurikulum yang diterapkan tidak hanya fokus pada ilmu pengetahuan, tetapi juga menekankan nilai-nilai agama dan moral yang menjadi pondasi bagi siswa dalam menjalani kehidupan.
Informasi lebih lanjut mengenai MTSS TERPADU ASH-SHUFI dapat diakses melalui kontak operator, Luthfil Hakim, Lc.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi orang tua dan calon siswa yang berminat untuk mendalami MTSS TERPADU ASH-SHUFI.
Alamat MTSS TERPADU ASH-SHUFI
MTSS TERPADU ASH-SHUFI beralamat di Jl. Raya Trisula 4/5 Gogourung, DAWUHAN, Kec. Kademangan, Kab. Blitar, Jawa Timur.
Kontak yang dapat dihubungi
Apabila anda ingin bertanya atau menghubungi langsung MTSS TERPADU ASH-SHUFI, dapat melalui beberapa media. Apabila ingin mengirimkan fax, dapat dikirimkan ke -.
Fasilitas yang disediakan MTSS TERPADU ASH-SHUFI
MTSS TERPADU ASH-SHUFI menyediakan listrik untuk membantu kegiatan belajar mengajar. Sumber listrik yang digunakan oleh MTSS TERPADU ASH-SHUFI berasal dari -. MTSS TERPADU ASH-SHUFI menyediakan akses internet yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar menjadi lebih mudah. Provider yang digunakan MTSS TERPADU ASH-SHUFI untuk sambungan internetnya adalah 1..
Jam Pembelajaran di MTSS TERPADU ASH-SHUFI
Tidak ada informasi mengenai Jam Pembelajaran di MTSS TERPADU ASH-SHUFI
Akreditasi
MTSS TERPADU ASH-SHUFI memiliki akreditasi B, berdasarkan sertifikat 159/BAN-S/M.35/SK/XII/2018.
INFORMASI LENGKAP MTSS TERPADU ASH-SHUFI
Identitas Satuan Pendidikan
Nama | MTSS TERPADU ASH-SHUFI |
---|---|
NPSN | 69927412 |
Alamat | Jl. Raya Trisula 4/5 Gogourung |
Kode Pos | |
Desa / Kelurahan | DAWUHAN |
Kecamatan / Kota (LN) | Kec. Kademangan |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Blitar |
Provinsi / Luar Negeri | Jawa Timur |
Status Sekolah | swasta |
Waktu Penyelenggaraan | - / - hari |
Jenjang Pendidikan | MTs |
Dokumen dan Perizinan
Naungan | Lainnya |
---|---|
No. SK. Pendirian | MTsS / 05.0047 / 2017 |
Tanggal. SK. Pendirian | 30-05-2017 |
No. SK. Operasional | NOMOR 3340 TAHUN 2017 |
Tanggal SK. Operasional | 30-05-2017 |
File SK Operasional | 410549-952751-- |
Akreditasi | B |
No. SK. Akreditasi | 159/BAN-S/M.35/SK/XII/2018 |
Tanggal SK. Akreditasi | 01-12-2018 |
No. Sertifikasi ISO |
Sarana Prasarana
Sumber Listrik | - |
---|---|
Akses Internet | 1. |
Kontak
Fax | - |
---|---|
- | |
Website | - |
Peta Lokasi
MTSS TERPADU ASH-SHUFI berada di koordinat Garis lintang: -8.1651 dan Garis bujur: 112.1385.
Ulasan Sekolah
LIHAT JUGA
MIS MIFTAHUL HIDAYAH
Status | Swasta |
---|---|
- | |
Alamat | JL. TRISULA GOGOURUNG DAWUHAN KADEMANGAN BLITAR 66161 |
UPT SD NEGERI DAWUHAN 01
Status | Negeri |
---|---|
[email protected] | |
Alamat | Dawuhan |
MIN 11 BLITAR
Status | Negeri |
---|---|
- | |
Alamat | JL. TRISULA DESA SUMBERJATI KEC. KADEMANGAN KAB. BLITAR |
UPT SD NEGERI SUMBERJATI
Status | Negeri |
---|---|
[email protected] | |
Alamat | Jln. Candi Simping No. 690 Rt 01 Rw 02 |
MIS MIFTAHUL HUDA JATISARI
Status | Swasta |
---|---|
- | |
Alamat | LK. JATISARI 03/07 |